Assalamu ’alaikum Wr. Wb.
I. PENDAHULUAN
Segala Puji dan Syukur terlimpah hanya
kepada Allah SWT. Shalawat dan Salam
atas Nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta para sahabat dan para pengikutnya
hingga akhir zaman. Semoga Allah SWT
senantiasa melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada kita semua dan semoga pula
Bapak/Ibu/Sdr/Sdri senantiasa mendapat kesuksesan dalam melaksanakan tugas
sehari-hari. Amin ya rabbal’alamin.
Masjid merupakan tempat ibadah dan
kegiatan umat Islam dalam mencapai ridha Allah SWT di kehidupan dunia ini. Selain itu Masjid juga merupakan salah satu tempat pembinaan dan pendidikan
umat Islam terutama bagi generasi-generasi muda, dengan pembinaan dan pendidikan
agama diharapkan generasi tunas bangsa mempunyai mental dan akhlak yang mulia. Peran dan fungsi masjid yang penting ini, tak pelak menjadikan membangun,
mengembangkan sekaligus memakmurkan masjid adalah suatu kemestian bagi kaum
muslimin dimanapun berada. Dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 18, Allah SWT
berfirman :
”Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka
merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat
petunjuk.”
Dengan demikian setiap muslim yang
menafkahkan hartanya untuk membangun, mengembangkan dan memakmurkan masjid,
akan mendapatkan balasan kebaikan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Seperti
yang difirmankan Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah 261 :
”Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah
seumpama sebuah biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkainya
berisi seratus biji dan Allah melipatgandakan bagi siapa yang dikehendaki-Nya
dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Berdasarkan Hadits Riwayat Bukhori – Muslim : ”Barangsiapa
yang membangun Masjid (Rumah Allah SWT) di dunia, maka Allah SWT akan
membangunkan Istana baginya di Surga.”
Bersama ini kami sampaikan proposal
singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud
sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Jamie
Miftahul Huda Dusun Mulyasari Desa Rancajaya kecamatan Patokbeusi yang juga
akan berfungsi sebagai pusat sarana
Ibadah dan pembinaan keislaman di lingkungan masyarakat sekitar.
II.
LATAR BELAKANG
2.1.
MAKSUD
Pesatnya
perubahan di era globalisasi, canggihnya teknologi komunikasi
Juga
pertumbuhan yang pesat berdampak positif dan negatif, berpengaruh pada
perubahan
nilai dan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama di bidang
mental
spiritual dan akhlak.
Untuk
mengantisipasi dan sebagai jawaban terhadap tantangan itu dibutuhkan
sarana
penunjang peribadatan. Dalam hal ini sebuah Masjid yang representatif
sebagai
benteng dan pusat pembinaan mental spiritual dan akhlak seluruh warga
muslim Dusun Mulyasari Desa Ranca jaya.
2.2.
TUJUAN
a.
Pengamalan Alquran Dan Assunah
b.
Kenyamaan beribadah untuk menumbuhkan cinta kepada Allah dan
Rasulnya
c.
Mendorong Umat untuk melaksanakan amar m’aruf & nahi
mungkar
d.
Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
e.
Pendidikan Dakwah Dan kegiatan lain yang bernafaskan islam
f. Pengembangan ahlaq
mental dan spiritual
III. NAMA KEGIATAN
3.1. Nama Kegitan : PEMBANGUNAN
MASJID JAMIE MIFTAHUL HUDA
3.2. Bentuk Kegiatan :
a.
Persiapan Pekerjaan
b.
kerja bakti Warga masyarakat Dusun Mulyasari Secara
berkala
c.
Pengalangan Dana
d.
Pembangunan Fisik Masjid
IV. DESAIN
MASJID DAN LOKASI
Masjid Darussalam didirikan
diatas tanah seluas ± 186 m2, Mesjid berdiri di atas tanah wakaf : Sertifikat
Tanah Wakaf No. 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Surat Ukuran Tanggal 16 Juni 1999 Nomor 51/Rampal Celaket/1995/Luas 186 m2. Ukuran
Masjid Darussalam adalah sebagai berikut:
Panjang x Lebar : 18.6 x 10 m2 = 186 m2
Luas Bangunan
: 20 m x 20 m
Tinggi atap : 10 m
Penutup atap
: Genteng dan dak
Kapasitas
: 140 + 70 = 210 Jamaah
Tempat wudhu ukuran : 3.5 x 5.5 m2 = 19.25 m2
Menara masjid ukuran
: 2.5 x 2.5 m2 = 6.25 m2 setinggi 10 m
Fasilitas dan sarana penunjang : Madrasah dan gudang
LOKASI
Proyek Pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda berlokasi di di Dusun Mulyasari Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi
kabupaten Subang Jawa Barata
V. BIAYA PEMBANGUNAN
Pembangunan Masjid direncanakan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan secara total akan menghabiskan
dana sebesar Rp.962.100.000,- ( Sembilan ratus enam puluh dua 100 juta Rupiah) dengan perincian terlampir.
VI. PENDANAAN
4.1 Sumber Dana
1. Umat
Islam warga Dusun Mulyasari
2. Para
pengusaha dan pedagang muslim di sekitar Dusun Mulyasari
3. Departemen,BUMN,BUMD,
perbankan dan istansi dan pemerintah lainya dan tidak menutup kemungkinan
bantuan dari Negara islam timur tengah.
4. Donatur
peorangan
4.2 Pengaglangan Dana
1. Berusaha
mencari dan menerima bantuan dari manapun dan siapapun yang seusai syariat
islam
2. Mengumpulkan
Zis dari masyarakat dengan sukarela
3. Menitipkan
kotak amal jariah ,warung dan took
4. Lain-lain
usaha yang legal dah halal
VII. SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID JAMIE MIFTAHUL HUDA
Adapun Susunan panitia Pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda terlampir pada proposal ini.
VIII. KESEKRETARIATAN
Sekretariat Proyek Pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda berlokasi di Dusun Mulyasari Desa RancaJya Kecamatan Patokbeusi
Kabupaten Subang 41256
Telp. (021) 7344 6556, HP: 0812 8945 410
Untuk keperluan informasi dapat menghubungi :
- Darman Irigandi,SH., (………………….)
- Sarkam Syafei, (………………….)
- Sukardi (………………….)
- dkmmiftahulhuda@yahoo.com
Amal Jariyah, Zakat, Infaq, Shodaqoh anda dapat disampaikan ke :
BANK BRI Cab.Cibanggala
Patokbeusi - No.Rek:
A/n Panitia
Pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda
IX. PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda ini kami buat, besar harapan kami dengan adanya proposal ini bisa
menjadi acuan kepada para warga dan dermawan untuk bisa berperan aktif demi
terlaksananya proyek pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda , dengan menyumbangkan sebagian hartanya.
Mudah-mudahan Alloh SWT. selalu
memberikan Hidayah dan Inayah-Nya kepada seluruh ummat muslimin dimana pun mereka
berada, untuk selalu memikirkan akan keagungan dan kebesaran Dinulloh. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta aktif semua
pihak. Untuk itu sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
tulus ikhlas membantu demi terlaksananya pembangunan Masid Jamie Miftahul Huda .
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ranca Jaya, 17 Januari 2013
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sekertaris Panitia Pembangunan
Miftahul Huda, Masjid
Miftahul Huda,
Darman Irigandi,SH. Bayu
Sugara
Kepala Desa Ranca
Jaya ,
Kosasih .
LAMPIRAN -LAMPIRAN
Gambar Rencana Masjid
Jamie Miftahul Huda
Gambar Rencana Masjid
Jamie Miftahul Huda 2
SUSUNAN KEPANITIAAN
Susunan Kepanitiaan Pembangunan Masjid Jamie Miftahul Huda
Pelindung : Bpk. Kosasih (Kepala Desa RancaJaya)
Dewan Pembina : Bpk. Aman Santosa
Ketua Panitia : Darman Irigandi,SH
Wakil Ketua 1 : Ucun Nopela
Wakil Ketua 2 : Ujang Rasto
Sekretaris 1 : Bayu Sugara
Sekertaris 2 : Rusep
Bendahara 1 : H.Rawat
Bendahara 2 : Suad
Seksi-seksi
I.
Penggalangan Dana
Koordinator : Wkl.Kamsi
Anggota :
Sadi, Kumpul, Ustd.Ganto, Raji Rw Endi, Rw Saleh
II.
Perencanaan/Proyek
Koordinator : Sholikun
Anggota : Kuat Abdrahman, Hermanto, H.karnadi,
Ato Sunarto,Waud, Selamet
III.
Dokumentasi & Perlengkapan
Koordinator : Sukardi
Anggota : Nono, Agus
IV.
Humas/Publikasi : Sarkam Syafei , Rasja Priatna
V.
Perijinan : H.Juardi Ambaldi
DAFTAR KEGIATAN
MASJID JAMIE MIFTAHUL
HUDA
A. DEWAN KEMAKMURAN
MASJID JAMIE MIFTAHUL HUDA
1. Menyelesaikan pembangunan Masjid Jamie
Miftahul Huda (menerima sumbangan dan bantuan dari kaum muslimin untuk
menyelesaikan pembangunan masjid)
2.
Melaksanakan Sholat Jum’at rutin
3. Membuka akses jamaah dari luar Desa Rancajaya
Khususnya Dusun Mulyasari
4. Menyediakan tempat ibadah yang nyaman
B.
MAJELIS TAKLIM MASJID JAMIE MIFTAHUL HUDA
1. KAJIAN
KITAB RIYADHUSSHOLIHIN, oleh:
Ustadz Ganto. Peserta: Kaum bapak
dan ibu (umum). Waktu: Sabtu malam minggu (tiap minggu genap) Pkl. 18.20 s.d.
20.00 WIB
2. BIMBINGAN QIROATUL QUR’AN,
oleh: Ustadz Kuat Abdurahman. Peserta: Kaum bapak dan ibu (umum). Waktu: Sabtu
malam minggu (tiap minggu ganjil) Pkl. 18.20 s.d. 20.00 WIB
C.
BADAN AMIL ZAKAT INFAQ DAN SHODAQOH (BAZIS)
1.
Menerima Zakat, Infaq dan Shodaqoh muslim Dusun Mulyasari
Desa Ranca jaya Patokbeusi-Subang .
2. Mengatur
penyaluran zakat melalui
musyawarah pengurus Masjid Jamie Miftahul Huda
3. Mengatur
pemanfaatan infaq dan
shodaqoh untuk kemakmuran Masjid Jamie Miftahul Huda ,
Majlis Taklim Mifthul Huda (Kaum Bapak
dan Ibu),.
LAMPIRAN
FOTO-FOTO MASJID AZ-ZAHRA
- Foto Kondisi Tempat Wudhu
- Foto Bangunan Masjid
- Foto Kegiatan Masjid Az-Zahra
Kajian Islam & Tabligh Akbar
Pesantren Kilat Remaja
Santunan Yatim & Dhuafa
Kegiatan Rutin Shalat Jumat yang kondisi
ruang shalatnya hampir tidak mencukupi
Kegiatan Rutin TPA Az- Zahra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar